Perkara Gas Air Mata di Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Olahraga

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 13:57 WIB
Perkara Gas Air Mata di Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Olahraga
Polri bakal merevisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan bersama instansi dan kementerian terkait agar tragedi kanjuruhan tidak terulang. (Tangkap layar Instagram @kabarnegri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri langsung melakukan evaluasi dan penyidikan, termasuk merevisi regulasi pengamanan saat penyelenggaraan kegiatan keolahragaan bersama instansi dan kementerian terkait. Hal ini dilakukan Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna mencegah Tragedi Kanjuruhan terulang.

“Kemungkinan juga akan ada revisi (regulasi),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Dedi menerangkan revisi dilakukan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada yakni edisi tahun 2021, kemudian juga dibuat regulasi yang baru.

“Revisi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora,” kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan, langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden yang pertama adalah penyidik Polri akan mendalami kembali dan akan melakukan langkah lanjutan.

Dari penyidikan yang dilakukan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. Kemudian sebanyak 20 personel Polri diduga melanggar etik terkait dengan peristiwa yang menewaskan 131 orang warga.

“Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan,” ujarnya.

Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

Langkah berikutnya, terkait regulasi, kata Dedi, sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lainnya.

“Regulasi tentang keselamatan, keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Katakan FIFA akan Berkantor di Indonesia Usai Tragedi Kanjuruhan Malang, Demi Ini

Printah Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI