Suara.com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dipilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilai Akhir yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.
Ditanya perihal itu, Heru meminta untuk menunggu hingga adanya pengesahan.
"Tunggu saja, belum ada pengesahan," kata Heru saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Kasetpres Heru Budi Hartono jadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Wow! Elektabilitas Prabowo Subianto Sebesar 30,8 persen, Langkahi Ganjar Apalagi Anies
Heru disebut akan mulai menjabat Pj Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022 sampai terpilihnya Gubernur baru lewat Pilkada 2024.
Prasetio menyebut informasi ini sudah beredar di beberapa pemberitaan media massa. Ia menyatakan berita tersebut benar adanya.
"Iya, Insya Allah valid (benar) ya. Valid (pemberitaan soal Heru jadi Pj Gubernur DKI)," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Menuggu Keppres
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk hasil rapat tersebut.
Baca Juga: Terpopuler: Baim Wong Mengaku Salah, Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan tidak menyebut kalau Heru lah yang dipilih untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan. Namun, ia membenarkan bahwa rapat Tim Penilai Akhir itu dilaksanakan pada Jumat ini.
"Iya, sidang TPA memang sudah dilaksanakan hari ini, dengan mengajukan tiga nama sesuai usulan DPRD DKI," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat.
Kemudian, Benny menyampaikan kalau Kemendagri akan menunggu keppres keputusan hasil rapat itu pada pekan depan. Menurutnya, pelantikan baru bisa dilakukan apabila Jokowi sudah mengeluarkan keppres.
"Kita tunggu keppresnya minggu depan. Karena siapa yang akan dilantik tentunya sesuai keppres."