Mengenai masalah halte Transjakarta yang melanggar aturan Cagar Budaya karena menghalangi pemandangan ke patung selamat datang itu, Anies tak mau menjawab.
"Iya, nanti dijelaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, rencana revitalisasi halte Transjakarta di Tosari dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), mendapatkan kecaman. Pasalnya, proyek ini dinilai telah merusak pemandangan menuju ke bangunan ikonik itu.
Sejarawan dan Budayawan JJ Rizal bahkan meminta agar proyek ini segera dihentikan. Sebab, proyek ini dinilai telah melanggar Undang-undang (UU) Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010.
"Pak gubernur @aniesbaswedan mohon stop pembangunan halte @PT_Transjakarta tosari-bundaran HI yg merusak pandangan ke patung selamat datang en Henk Ngantung fontein warisan Presiden Soekarno dengan Gubernur Henk Ngantung sebagai poros penanda perubahan ibukota kolonial ke ibu kota nasional," ujar JJ Rizal melalui akun twitternya, dikutip Kamis (29/9/2022).
Rizal mengatakan, patung selamat datang itu merupakan peninggalan era Presiden Soekarno dan Gubernur Jakarta Henk Ngantung. Monumen ini begitu bernilai karena mengandung banyak makna.
"Patung selamat datang penting bukan hanya karena karya Presiden Soekarno dan Maestro Edi Sunarso serta Gubernur Henk Ngantung, tapi juga simbol keramahan bangsa, semangat bersahabat melaksanakan ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial," ucapnya.
Selain itu, ia menilai revitalisasi halte dua lokasi ini juga merusak kawasan bundaran HI yang sudah termasuk cagar budaya. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui PT Transjakarta harus segera memperhatikan masalah ini.
"Berbagai kepentingan berebut dengan macam-macam alasan tapi satu tujuannya yaitu mengkapitalisasi posisinya yang strategis, kalau tidak distop maka Jakarta akan kaya infrastruktur tapi miskin karakter," pungkasnya.