NS dan korban pemukulan kemudian dipertemukan untuk dimediasi. Hasilnya, keduanya bersepakat untuk berdamai, namun dengan catatan. "Pihak korban mencabut laporan yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," tuturnya.
Meskipun sudah berdamai, pimpinan meminta agar NS tetap diproses hukum secara militer. Antonius menyebut NS sedang menjalani proses pemeriksaan.
"Sekarang posisinya yang bersangkutan berada di Kodim, saya belum tahu hasilnya apa."