Kapendam IX/Udayana Jelaskan Kasus Anggota Kodim Badung Pukul Satpam Gudang Shopee

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:39 WIB
Kapendam IX/Udayana Jelaskan Kasus Anggota Kodim Badung Pukul Satpam Gudang Shopee
Seorang oknum TNI pukul salah satu security Shopee. (Instagram/ terang_media)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto mengonfirmasi adanya kejadian anggota TNI diduga memukul petugas keamanan gudang Shopee seperti dalam video yang beredar di media sosial.

Sebelum melakukan pemukulan, terduga pelaku menuntut ganti rugi karena barang yang dia terima dianggap tidak sesuai dengan yang dipesan.

Terduga pelaku berinisial NS, seorang Sersan Kepala yang bertugas di Kodim 16/11 Badung, Bali.

"Prosesnya tadi gini kalau kita cek, yang bersangkutan ini pesan barang di Shopee, cuman begitu barang datang, tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Antonius saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Semarang Tangkap Tangkap Tujuh Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda

Antonius menyebut NS tidak memahami mekanisme pengajuan komplain dan dia bersama anaknya mendatangi gudang Shopee yang berada Gianyar. Setibanya di gudang, NS meminta ganti rugi kepada petugas keamanan.

Petugas keamanan menjelaskan kepada NS bahwa gudang bukan tempat yang tepat untuk mengajukan komplain. Jawaban itu membuat selisih paham.

"Akhirnya terjadilah proses pemukulan itu," katanya.

Anak dari NS yang saat itu mengenakan pakaian hitam disebutkan Antonius juga ikut melakukan pemukulan dengan alasan ingin melindungi ayahnya dari pengeroyokan.

Setelah kejadian, petugas keamanan gudang Shopee melapor ke kepolisian.

Baca Juga: Anggota TNI Pukuli Satpam Shopee, Kapendam IX Udayana Bali: Kami Telusuri

Informasi adanya kasus itu kemudian sampai ke Dandim 16/11 Badung.

NS dan korban pemukulan kemudian dipertemukan untuk dimediasi. Hasilnya, keduanya bersepakat untuk berdamai, namun dengan catatan. "Pihak korban mencabut laporan yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," tuturnya.

Meskipun sudah berdamai, pimpinan meminta agar NS tetap diproses hukum secara militer. Antonius menyebut NS sedang menjalani proses pemeriksaan.

"Sekarang posisinya yang bersangkutan berada di Kodim, saya belum tahu hasilnya apa."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI