Suara.com - Saksi mata tragedi Kanjuruhan dikabarkan diduga mendapatkan diskriminasi saat mengunggah video di jagat media sosial terkait kejadian yang sebenarnya.
Hal itu pun disampaikan oleh Daniel Alexander Siagian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang yang turut mendampingi korban tragedi Kanjuruhan.
Pasca tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu, Daniel membeberkan banyak saksi mata di Malang yang rupanya terkena intimidasi dan teror.
Daniel menyampaikan aksi teror tersebut tak hanya terjadi pada satu dua orang saksi mata saja.
Baca Juga: Ketua Panpel Arema FC: Saya Wakafkan Hidup Saya untuk Aremania
"Kabar ini nggak cuma satu dua orang, tetapi situasi yang saya gambarkan hari ini di Malang adalah adanya intimidasi dan teror terhadap orang-orang ataupun saksi mata yang ingin menyuarakan pendapatnya," ungkap Daniel dalam wawancaranya di acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab.
Intimidasi dan teror itu bahkan telah merebak luas di Malang, Jawa Timur. LBH pun mencoba untuk memastikan dan meyakinkan setiap saksi mata untuk tetap bersuara.
Daniel juga mengaku telah mengatakan kepada para saksi mata supaya tidak takut mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dengan mengunggah di media sosial.
"Jadi kondisinya adalah banyak intimidasi yang berpotensi untuk membungkam, menutupi, mengaburkan fakta yang terjadi di lapangan," tutur Daniel dilihat Suara.com, Jumat (07/10/2022).
Daniel juga menyinggung soal kasus seorang pria berinisial K si pengunggah video kengerian pintu 13 di stadion Kanjuruhan yang sebelumnya diduga dijemput polisi secara ilegal.
Baca Juga: Liga 1 Terhenti, Luis Milla akan Memodifikasi Program Latihan Persib
Kasus yang terjadi pada pria berinisial K itu, dinilai LBH sebagai bentuk pembungkaman terhadap fakta yang terjadi di lapangan.