Kasus Jilat Kue Ultah untuk TNI, Dua Anggota Polda Papua Barat Dipecat

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:55 WIB
Kasus Jilat Kue Ultah untuk TNI, Dua Anggota Polda Papua Barat Dipecat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi [dok. Polda Papua Barat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua anggota Kepolisian Lalu Lintas Polda Papua Barat Brigadir Polisi Dua Daut dan Bripda Fahri diberhentikan dengan tidak hormat dari anggota kepolisian yang merupakan buntut tindakan menjilat kue ulang tahun untuk TNI.

"Diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Jumat (5/10/2022).

Adam Erwindi menjelaskan sidang pelanggaran etik terhadap kedua anggota Polri diselenggarakan pada Jumat (7/10/2022) dengan dipimpin Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua Barat Komisaris Besar Bulang Bayu Samudra.

"Bripda YFP Dan Bripda DB (Daut dan Fahri) pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Adam.

Baca Juga: Viral! Oknum Polisi Yang Menjilat Kue HUT TNI ke-77 Di tahan

Adam mengatakan Polda Papua Barat meminta maaf kepada TNI atas perbuatan Daut dan Fahri.

"Kami sekali lagi dari Polda Papua Barat mohon maaf kepada institusi TNI dan jajaran. Perintah Bapak Kapolda Papua Barat jelas bahwa yang bersangkutan segera diproses secara cepat, kemudian sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya," kata Adam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI