Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta imbas Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang tewas.
Juru Bicara PSI Nanang Priyo Utomo menuturkan desakan tersebut bertujuan agar penyelidikan tragedi Kanjuruhan semakin terang.
"Ini sebagai wujud pertanggungjawaban pimpinan Polri atas tragedi tersebut dan membuka jalan untuk tim independen agar bisa lebih leluasa," kata Nanang dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
Selain itu PSI juga mendesak agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengundurkan diri. Sebab, PSI menilai jatuhnya korban jiwa Tragedi Kanjuruhan juga merupakan tanggung jawab PSSI.
Baca Juga: Ini Dia Peran Fatal Tiga Polisi yang Menjadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
“Ketua Umum PSSI memang tidak bisa diberhentikan oleh otoritas di Tanah Air. Tapi, selayaknya, yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab," jelas Nanang.
Kapolres Malang Dicopot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat akibat insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Tak hanya itu, beberapa perwira Satuan Brimob Polda Jatim pun ikut dicopot.
"Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Jawa Timur, pada Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Terungkap Alasan Tim Mata Najwa Undang Dadang Aremania, Ternyata
Jokowi Bikin TGIPF
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengupas tuntas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 131 korban jiwa pada Sabtu (1/10/2022) itu. TGIPF itu dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Jokowi mewanti-wanti bahwa TGIPF memiliki tenggat waktu satu bulan untuk mengupas habis apa yang ada di balik peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang itu.
"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ungkap Mahfud MD kepada awak media, Selasa (4/10/2022).