Ada perbedaan di laporan resmi Kapolri
Terdapat perbedaan dari laporan The Washington Post vs laporan kepolisian. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan resmi bahwa jumlah amunisi yang ditembakkan tak sebanyak yang dilaporkan media asing itu.
Berdasarkan laporannya, Listyo memaparkan bahwa oknum polisi yang mengamankan Stadion Kanjuruhan hanya menembakkan sebanyak 11 kali. Tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan stadion.
"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," ungkap sang Kapolri dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Kamis malam,(7/10/2022).
Berbeda lagi dari media asing, Kapolri hanya menyebut gas air mata dan tak menyebut proyektil lain yang ditembakkan.
"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," ujarnya.
Kini, sejumlah 31 orang anggota Polri yang diperiksa terkait Insiden Kanjuruhan, sebanyak 20 orang diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan massa saat insiden itu terjadi.
"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," jelasnya.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada 11 Sasaran Tembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Ke Mana Saja?