Mahfud MD: Presiden Sudah Bicara Tentang Gas Air Mata dan Unprofessional Polisi

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:22 WIB
Mahfud MD: Presiden Sudah Bicara Tentang Gas Air Mata dan Unprofessional Polisi
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Twitter/@Miduk17)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan jika Presiden Jokowi sudah bicara mengenai penggunaan gas air mata terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD untuk menanggapi berbagai kritik mengenai respons Presiden Jokowi yang dinilai tidak membahas fatalnya gas air mata. Terlebih, Presiden Jokowi dalam konferensi pers hanya membahas mengenai curamnya tangga di Stadion Kanjuruhan.

"Ketika presiden melihat lapangan, lalu melihat, 'Oh ini kuncinya, ini (tangga) terlalu curam, pintunya dikunci'. Itu saja. Itu sebagai tambahan saja," jelas Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

"Tapi substansi pandangan presiden itu sudah dipidatokan hari Minggu dan Senin, bahwa itu masalah gas air mata, masalah regulasi, kedisiplinan dan perintah mengambil tindakan itu kan perhatian presiden," sambungnya.

Baca Juga: Tak Masalah Erick Thohir Temui Presiden FIFA, Menpora: Kan Dekat dengan Gianni Infantino, Bagi Saya Siapa Saja

Mahfud juga menegaskan jika Presiden Jokowi melihat tragedi Kanjuruhan secara menyeluruh. Apalagi, kata Mahfud, faktor terbentuknya TGIPF Tragedi Kanjuruhan karena adanya penggunaan gas air mata.

"Presiden justru bicara yang lebih komprehensif," ucap Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini.

Tak sampai di situ, Mahfud juga membeberkan Presiden Jokowi sudah berbicara mengenai unprofesional polisi hingga regulasi, termasuk tentang kultur PSSI.

"Sebelum melihat bangunan itu, beliau sudah membentuk tim dan sudah bicara mengenai gas air mata, bicara tentang unprofessional polisi, sudah bicara tentang regulasi, tentang kultur PSSI, maka dibentuk TGIPF," beber Mahfud.

Mahfud turut menanggapi adanya media asing yang juga melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, hal itu perlu disambut baik. Terlebih hasil investigasi media asing juga bisa menjadi pembanding. 

Baca Juga: Polisi Dinilai Tak Profesional karena Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Itu Berlebihan!

"Ya biar saja, bagus. Kita tidak melarang. Kalau dulu kan dilarang-larang. Sekarang semuanya lah. Nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual," ungkap Mahfud.

Sebagai informasi, sebanyak 131 orang tewas setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Peristiwa itu dipicu tembakan gas air mata yang ditembakkan ke arah tribun hingga memicu kepanikan suporter. Banyak dari mereka yang meninggal dunia karena terinjak-injak hingga kehabisan napas. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban luka ringan di tragedi di Stadion Kanjuruhan sebanyak 440 orang. Sedangkan 29 orang menderita luka berat. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI