Kasus KDRT Naik Penyidikan, Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:04 WIB
Kasus KDRT Naik Penyidikan, Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara
Selebritas Rizky Billar. (dok. Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10) malam.

Berdasar penyelidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah sampai berupaya menimpuk dengan bola billiard.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI