Sosok Pemberi Komando Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Terbongkar, Hukuman Pidana Menanti

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:38 WIB
Sosok Pemberi Komando Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Terbongkar, Hukuman Pidana Menanti
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gas air mata dituding publik menjadi biang kerok meletusnya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Adapun aparat keamanan dituding menembaki tribun penonton dengan gas air mata hingga kerusuhan tak terbendung. Bahkan, media asing pun menyoroti tembakan gas air mata yang ditujukan pada para suporter hingga ke tribun. Sontak, sosok yang memberikan komando tembak gas air mata menjadi misteri.

Namun kini, Polri telah menetapkan oknum perwiranya sebagai sosok yang diduga memberi perintah menembakan proyektil gas air mata 'maut' itu.

Berikut sosoknya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sosok oknum perwira terduga pemberi komando penembakkan gas air mata tersebut ditetapkan menjadi tersangka bersama beberapa pihak lainnya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada 6 tersangka, beberapa di antaranya adalah anggota kepolisian.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri pada Kamis (6/10/2022) malam.

Sosok pemberi komando untuk tembak gas air mata

Dua di antara enam tersangka tersebut yakni Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman. Adapun AKP Bambang dan AKP Hasdarman merupakan sosok yang diduga bertanggung jawab memerintahkan anggotanya menembaki massa dengan gas air mata 'maut' itu.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Menpora Akui Sosialisasi Peran Suporter Masih Kurang

Kapolri juga mengungkap bahwa kedua perwira Polri tersebut memberi instruksi kepada 11 anggota yang ada di lokasi untuk menembaki gas air mata. Masing-masing 11 anggota tersebut menembakan satu proyektil gas air mata, 7 ditembakkan ke arah tribun selatan, 3 ke lapangan, dan 1 ke tribun utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI