Suara.com - Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengamat tata kota Nirwono Joga mengatakan penanganan banjir menjadi salah satu pekerjaan berat yang belum selesai dikerjakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jelang masa jabatannya habis.
Menurutnya, penjabat gubernur penerus Anies harus menuntaskan masalah penanganan banjir.
"Oleh karena itu, penjabat gubernur selanjutnya dan yang baru kelak wajib menuntaskan penanganan banjir," ujar Nirwono Joga pada Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Sanjung Sambutan Hangat AHY Dan Kader Demokrat, Anies: Ini Penanda Bahwa Kita Siap Jalan Bersama
Selain banjir, ada masalah lain yang juga harus dituntaskan. Di antaranya ada sungai secara terpadu dan revitalisasi situ, danau, embung, waduk untuk mengatasi banjir kiriman.
"Selanjutnya, rehabilitasi saluran air dan penambahan luas RTH kota untuk mengatasi banjir lokal," tambahnya.
Tak hanya itu, restorasi kawasan pesisir pantai utara Jakarta untuk menyelesaikan banjir ROB juga perlu dituntaskan.
Pengamat tata kota ini juga mentebutkan bahwa perlunya integrasi sistem dan infrastruktur seluruh transportasi publik dengan satu manajemen, mengingat kemacetan di Jakarta yang semakin parah.
"Harga tiket satu perjalanan untuk semua angkutan dan integrasi JPO dengan halte, stasiun, atau terminal," ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Banjir Lagi, Legislator PDIP Minta Petugas UPK Badan Air Tak Malas-malasan
Pengganti Anies Baswedan harus mampu membatasi pergerakan kendaraan pribadi, seperti mobil dan motor dengan perluasan ganjil genap, jalan berbayar elektronik, parkir elektronik progresif, dan menyediakan kantong-kantong gedung parkir.
Terkait masalah kebakaran, pengamat juga menilai harus segera dilakukan penataan kembali kampung rawan kebakaran sesuai RT, RW, RDTR, relokasi permukiman tersebut. "Jika tidak sesuai tata ruang, segera revitalisasi atau peremajaan kampung menjadi permukiman tangguh bencana," jelasnya.