Presiden Biden Ampuni Tahanan yang Dihukum atas Kepemilikan Ganja

Diana Mariska Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:26 WIB
Presiden Biden Ampuni Tahanan yang Dihukum atas Kepemilikan Ganja
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joe Biden mengumumkan akan memberikan pengampunan bagi seluruh warga Amerika Serikat yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan federal dalam kasus kepemilikan ganja.

Seperti dilaporkan BBC, Presiden Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang mengatur grasi bagi warga AS yang telah dihukum pengadilan federal karena memiliki ganja dalam jumlah kecil.

"Menghukum penjara seseorang karena memiliki ganja telah menghancurkan terlalu banyak kehidupan dan menciptakan belenggu akibat sesuatu yang tidak lagi dilarang di banyak negara bagian," kata Biden dalam sebuah pernyataan, Kamis (6/10).

Ia menambahkan bahwa ras minoritas secara statistik jauh lebih mungkin dipenjara karena ganja.

Meski demikian, langkah ini disebut hanya akan berdampak pada sebagian kecil kasus kepemilikan ganja karena sebagian besar terjadi dan diselesaikan di tingkat negara bagian.

AS kini selangkah lebih dekat menuju dekriminalisasi penuh ganja yang menjadi janji Biden di masa kampanye. Jajak pendapat terbaru juga menunjukkan bahwa mayoritas warga Amerika meyakini ganja harus legal.

Dalam press briefing pada hari Kamis, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada wartawan bahwa "tidak ada individu yang saat ini berada di penjara federal hanya karena kepemilikan ganja sederhana".

Namun, pengampunan yang baru diumumkan itu akan menghapus "hambatan dalam kesempatan mengakses lapangan pekerjaan, kepemilikan rumah, dan pendidikan" setelah catatan kriminal para tahanan dihapus, kata Biden.

Pejabat AS memperkirakan ada sekitar 6.500 orang, yang dihukum di tingkat federal karena kepemilikan ganja sederhana, yang akan mendapat manfaat dari pengampunan Biden.

Orang nomor satu AS itu juga mengatakan ia akan meminta semua gubernur negara bagian mengeluarkan aturan mereka sendiri terkait pengampunan dalam kasus kepemilikan ganja.

Lebih lanjut, Biden meminta Departemen Kehakiman dan Departemen Kesehatan untuk meninjau klasifikasi ganja dalam hukum federal.

"Kami mengklasifikasikan ganja pada tingkat yang sama dengan heroin – dan lebih serius daripada fentanil," kata Biden. "Itu tidak masuk akal."

Ganja rekreasi sudah legal di 19 negara bagian dan Washington DC. Sementara itu, ganja medis telah dinyatakan legal di 37 negara bagian dan tiga wilayah AS.

Namun, substansi tersebut masih ilegal di tingkat federal, bahkan di negara bagian di mana ganja dapat dibeli dan digunakan secara legal oleh orang dewasa.

Biden bukanlah presiden AS pertama yang mengampuni warga yang melanggar aturan terkait ganja.

Pada hari terakhirnya menjabat, Donald Trump mengampuni 12 “pelanggar” ganja, termasuk beberapa yang telah dipenjara seumur hidup di bawah undang-undang kejahatan tahun 1994 yang dibuat oleh Biden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI