Suara.com - Prakerja gelombang 46 telah ditutup pada Rabu (5/10/2022) malam. Namun tidak perlu khawatir sebab masih ada gelombang kartu prakerja berikutnya hingga akhir tahun 2022. Bahkan tahun depan, program ini akan dilanjutkan. Lantas berapa nominal bantuan Prakerja?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan, jika bantuan Kartu Prakerja akan berlanjut hingga tahun depan. Selain itu, skema dari program Prakerja juga akan dikembalikan yang sebelumnya semi bansos ke desain awal yaitu skema normal pada tahun depan.
Pada program Prakerja 2023 nantinya akan lebih difokuskan terhadap bantuan peningkatan skill dan juga produktivitas angkatan kerja. Yaitu berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada para peserta dan sejumlah insentif pasca pelatihan. Adapun beberapa pelatihan yang akan diberikan kepada calon penerima berupa pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Airlangga Hartarto, menjelaskan bantuan yang akan diterima oleh masing-masing peserta Kartu Prakerja 2023 dengan nilai total Rp 4,2 juta per individu. Nominal bantuan Prakerja meningkat dari yang sebelumnya Rp 3.550.000. Berikut ini rinciannya:
Baca Juga: Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?
- Bantuan biaya pelatihan yaitu sebesar Rp 3,5 juta.
- Insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan satu kali.
- Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.
Sebelumnya, masing-masing penerima Kartu Prakerja mendapat bantuan dengan nilai sebesar Rp 3,55 juta. Nilai bantuan ini terdiri:
- Bantuan biaya pelatihan: Rp 1 juta
- Insentif usai pelatihan yaitu empat kali sebanyak Rp 600.000: Rp 2,4 juta
- Insentif pengisian survei: Rp 150.000.
Airlangga berharap jika keputusan pemerintah dengan menambah bantuan tersebut dapat lebih mengembangkan skill serta produktivitas angkatan kerja, yang sesuai dengan tujuan awalnya. Adapun konsep awal program prakerja tersebut dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19.
Dengan diubahnya Program Kartu Prakerja ke skema awal, dana insentif pelatihan yang sebelumnya Rp 1 juta, menjadi Rp 3,5 juta per anggota peserta. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan dana insentif satu kali setelah pelatihan sebesar Rp 600.000 serta dana insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.
Program Kartu Prakerja sendiri akan diimplementasi secara online, offline, ataupun bauran yang memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga. Keikutsertaan program ini juga dimungkinkan bagi para penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti dari Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Menurut dana disepanjang tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi sebanyak 3,46 juta penerima dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Adapun jumlah penerima bansoso tersebut sejak awal pelaksanaan program mencapai 14,9 juta penerima.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!
Berdasarkan dengan jumlah peserta di tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6 persen di antaranya berasal dari 212 kabupaten atau kota target penurunan kemiskinan ekstrem dan juga mencakup para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, terdapat tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
- Merupakan Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun ke atas
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, program Kartu Prakerja juga ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang telah memiliki pekerjaan bisa mendaftarkan Kartu Prakerja dengan memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Nah itulah tadi ulasan mengenai berapa nominal bantuan Prakerja? Saat ini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 46. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari