"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera dalam Keppres 19/2022 yang dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).
BREAKING NEWS! Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Nama-namanya
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
17 Maret 2025 | 04:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI