Fokus Pada Masalah, TGIPF Tegaskan Tak Miliki Wewenang Rekomendasikan Iwan Bule Mundur Dari Ketum PSSI

Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Fokus Pada Masalah, TGIPF Tegaskan Tak Miliki Wewenang Rekomendasikan Iwan Bule Mundur Dari Ketum PSSI
Tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF peristiwa kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat menggelar rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/10/2022). (YouTube Kemenko Polhukam).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo Teken Kepres TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memberikan TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.

Tugasnya mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya.

"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera dalam Keppres 19/2022 yang dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI