Tangkal Kegaduhan, DPR Minta TGIPF Tragedi Kanjuruhan Bekerja Dalam Senyap

Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:41 WIB
Tangkal Kegaduhan, DPR Minta TGIPF Tragedi Kanjuruhan Bekerja Dalam Senyap
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dan spanduk Arema saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) bekerja dalam senyap. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya kegaduhan lantaran permasalahan yang sedang diselidiki sangat sensitif.

"Intinya, TGIPF harus bekerja sepi dan senyap agar tidak menimbulkan kegaduhan," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).

Kata dia, DPR dalam hal ini mengapresiasi langkah pemerintah yang bergerak cepat dengan membentuk TGIPF Tragedi Karjuruhan. Ali turut meminta TGIPF ini bisa bekerja secara profesional dan bersifat objektif.

"Kita mengapresiasi pemerintah yang sudah membentuk (TGIPF). Kita berharap tim ini bisa bekerja secara profesional dan proposional sehingga bisa menghasilkan data yang sesuai dengan fakta dan peristiwa yang terjadi," katanya.

Baca Juga: Jokowi Teken Keppres 19/2022 tentang TGIPF, Begini Sederet Tugasnya Mengungkap Penyebab Tragedi Kanjuruhan Malang

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengupas tuntas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 125 korban jiwa pada Sabtu (1/10/2022) itu.

Tim yang dinahkodai oleh Menkopolhukam Mahfud MD tersebut kini telah menggelar rapat perdana pada Selasa (4/10/2022) malam.

Hasilnya, ada 7 poin yang dihasilkan dalam rapat TGIPF itu. Berikut detailnya:

  1. Tim sepakat untuk segera bekerja dan mencari akar masalah. Tim juga segera memberikan rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi.
  2. Peristiwa kerusuhan pertandingan sepak bola sudah sering terjadi dan selalu dibentuk tim pencari fakta. Namun, kondisinya tidak pernah berubah. Oleh karena itu, akar masalahnya harus ditemukan oleh tim ini, untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan agar tidak terulang di masa yang akan datang.
  3. Tim akan merekomendasikan penjatuhan sanksi yang ditujukan bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pada pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.
  4. Tim akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi, baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita, dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, supporter, offical, dsb. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini.
  5. Terkait hal-hal teknis, tim akan terus bekerja sesuai rencana yg sedang disusun, yang teknisnya akan diatur dalam bentuk koordinasi berkesinambungan oleh Sekretaris tim, Nur Rochmad.
  6. Dalam tiga minggu, tim menargetkan sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa bisa lebih cepat dari target itu.
  7. Semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2 dan 3) dihentikan sementara (moratorium) sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi, setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya tentang seperti apa pelaksanaan penyelenggaraan dan pengamananan pertandingan yang harus dilakukan.

Target Satu Bulan

Jokowi juga mewanti-wanti bahwa TGIPF memiliki tenggat waktu satu bulan untuk mengupas habis apa yang ada di balik peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang itu.

Baca Juga: Persiapan Selesai, Tim TGIPF Siap Selidiki Fakta Dibalik Tragedi Kanjuruhan

"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ungkap Mahfud MD kepada awak media, Selasa (4/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI