Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengutuk dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polres Halmahera Utara terhadap mahasiswa bernama Yulius Yatu alias Ongen.
Komnas HAM melalui perwakilannya akan malakukan penyelidikan kasus dugaan penyiksaan ini.
Ongen diduga mengalami penyiksaan oleh empat anggota Polres Halmahera Utara, karena mengkritik pengamanan unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM.
Korban mengalami dugaan penyiksaan mulai dari dipukul, dipaksa berguling di aspal, diancam dibunuh hingga dipaksa meminta maaf kepada anjing.
"Saya mengecam keras perlakuan aparat kepolisian kepada warga negara yang sedang mengekspresikan ketidaksetujuannya pada kebijakan negara," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Beka menyebut, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati.
"Dugaan Kekerasan dan penyiksaan bertentangan dengan prinsip dan standar HAM, khususnya konvensi anti penyiksaan PBB yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia," tegasnya.
Dia meminta Polda Maluku Utara mengambil tindakan tegas kepada para terduga pelaku yang merupakan anggota polisi dari Polsek Halmahera Utara.
Komnas HAM kata Beka, melalui perwakilannya di Maluku akan melakukan penyelidikan.
"Komnas HAM akan meminta kawan-kawan perwakilan Maluku untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan kasus ini," katanya.
Informasi yang diterima Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, korban diduga dianiaya karena kritikannya lewat status WhatsApp terkait pengamanan unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM.
Korban awalnya dijemput empat orang yang tidak dikenal yang diduga anggota polisi pada pukul 21.00 WIT di kediamannya.
"Seraya keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum," kata Anggota KontraS, Abimanyu Septiadji Sungsang dalam keterangan kepada Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Diungkapkan Abimanyu, saat diseret korban tetap mengalami pemukulan dari para terduga pelaku.
"Hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan," ujarnya.
Pada pukul 21.35 WIT, korban selanjutnya dibawa ke Polres Halmahera Utara. Di sana korban kembali mengalami tindak kekerasan, intimidasi hingga dimasukkan ke kandang anjing.Tak hanya itu korban juga diancam dibunuh.
"Korban diseret untuk dimasukkan ke dalam kandang anjing dan diancam bahwa mereka bisa saja membunuh korban hingga tidak ada yang tahu," kata Abimanyu.
Ongen mengalami intimidasi dengan ditunjukkan video pemukulan terhadap demonstran.
"Korban kembali dipukuli oleh pelaku, ditendang menggunakan lutut kaki, dan menakut-nakuti korban dengan menunjukkan video pemukulan terhadap massa aksi bahwa ia akan bernasib sama dengan massa aksi yang ditahan dan ditangkap karena melakukan aksi tolak BBM di Ternate," jelas Abimanyu.
"Tidak berhenti di situ, setelah korban memohon untuk berhenti dipukuli karena tidak kuasa menahan rasa sakit di bagian perut sebelah kiri bekas operasi, korban dipaksa berguling-guling di lantai yang basah, dan diarahkan untuk sujud dengan posisi kedua tangan korban diletakkan di bagian punggung dalam kurun waktu yang cukup lama. Pada saat korban sudah tidak kuat lagi, kemudian ia dipaksa untuk push-up," sambungnya.
Abimanyu juga mengungkapkan bahwa korban dipaksa mengelilingi Polre Halmahera dan dipaksa meminta maaf kepada anjing.
"Korban dipaksa untuk jalan jongkok dan lari mengelilingi lingkungan Polres Halmahera Utara, hingga berguling di jalan aspal, dan kembali lari mengelilingi lapangan bola Voli sebanyak 5 (lima) kali dengan alasan sebagai ajang pengenalan perdana masuk ke kantor Polres tersebut," ungkapnya.
"Sambil terpaksa melakukan perintah tersebut, korban terus diintimidasi dan disuruh meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara. Setelah diperlakukan dengan keji selama kurang lebih 2 (dua) jam, korban diantar pulang menuju rumahnya oleh salah satu pelaku yang diduga turut serta menangkap korban atas nama Fidi K," imbuhnya.