![Tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, dihadirkan Kejagung dalam pelimpahan tahap II, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/05/31016-brigjen-hendra-kurniawan-dan-kombes-agus-nurpatria.jpg)
Selain tersangka yang terlibat secara langsung pembunuhan Brigadir Yosua, beberapa tersangka obstruction of justice (menghalangi proses hukum) lainnya juga tampil di depan wartawan dan publik mengenakan rompi merah tahanan Kejagung tersebut.
Deretan tersangka itu terdiri atas beberapa oknum Polri yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Perlakuan istimewa ke Sambo jadi sorotan
Selain rompi merah tersebut, ada hal lain yang menyita perhatian publik. Pada saat pelimpahan kasus tahap II ke Kejagung tersebut, tampak eks Kadiv Propam itu mendapat perlakuan istimewa dikawal oleh para anggota Polri bak masih menyandang jabatan tinggi di Kepolisian.
Pada saat itu juga terdengar seruan dari masyarakat yang hadir seperti salah seorang yang berteriak "Itu jenderal atau TSK?" kepada Sambo.
Pengakuan Ferdy Sambo bunuh Yosua
Usai menjalani penyerahan tersebut, Ferdy Sambo akhirnya angkat bicara usai lama bungkam. Ia mengaku bersalah dan menyesal telah menghabisi nyawa bawahannya di kediaman dinasnya sendiri.
Adapun Ferdy Sambo mengaku dirinya dikuasai emosi dan membunuh Yosua atas nama cinta,
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk Tak Terima Sang Istri, Putri Candrawathi Ditahan, Benarkah?
Meski publik telah mengetahui skenario Sambo, ia tetap kukuh bahwa sang istri tak bersalah dan menjadi korban dalam kasus ini.