Bukan Sembarang Baju, Ternyata Ini Arti Rompi Merah Tahanan yang Dipakai Ferdy Sambo Cs

Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:50 WIB
Bukan Sembarang Baju, Ternyata Ini Arti Rompi Merah Tahanan yang Dipakai Ferdy Sambo Cs
Kolase Ferdy Sambo Cs pakai rompi merah tahanan Kejagung (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para tersangka pembunuhan Brigadir J kini telah menempuh proses pelimpahan pada Rabu (5/10/2022) di Kejaksaan Agung (Kejagung). Bersamaan dengan proses tersebut, para tersangka yang didalangi oleh Ferdy Sambo dipertontokan ke publik dan awak media.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, Bripka RR dan jajaran tersangka lainnya tampil mengenakan sebuah rompi merah yang dikhususkan untuk para tahanan Kejagung.

Pada rompi yang mereka kenakan, tampak nomor tahanan yang berada di bagian dada. 

Usut punya usut, rompi tersebut bukan sembarang pakaian lantaran memiliki arti khusus. Lantas, apa arti dari rompi merah itu? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk Tak Terima Sang Istri, Putri Candrawathi Ditahan, Benarkah?

Arti desain rompi Kejagung

Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pemilihan warna rompi yang dikenakan ke tahanan Kejagung terkait dengan satuan kerja. Adapun warna merah diperuntukkan para tahanan yang ditahan di bawah bidang pidana umum.

Selain itu, tampak tulisan 'Tahanan' yang tertulis sebagai penanda status sosok yang mengenakan rompi tersebut. Rompi itu juga tercantum nomor tahanan serta logo Kejagung berwarna kuning keemasan.

Adapun Sambo menyandang nomor tahanan 69, Putri Candrawathi nomor 74, Kuwat Maruf nomor 04, Bripka Ricky Rizal nomor 44, dan Bharada Eliezer (Bharada E) menyandang nomor 89.

Selain rompi warna merah, Kejagung juga menyediakan rompi tahanan berwarna lain. Tujuannya, agar publik dapat membedakan tahanan dengan masyarakat awam selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'

Tak hanya tersangka pembunuhan

Tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, dihadirkan Kejagung dalam pelimpahan tahap II, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, dihadirkan Kejagung dalam pelimpahan tahap II, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Selain tersangka yang terlibat secara langsung pembunuhan Brigadir Yosua, beberapa tersangka obstruction of justice (menghalangi proses hukum) lainnya juga tampil di depan wartawan dan publik mengenakan rompi merah tahanan Kejagung tersebut.

Deretan tersangka itu terdiri atas beberapa oknum Polri yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Perlakuan istimewa ke Sambo jadi sorotan

Selain rompi merah tersebut, ada hal lain yang menyita perhatian publik. Pada saat pelimpahan kasus tahap II ke Kejagung tersebut, tampak eks Kadiv Propam itu mendapat perlakuan istimewa dikawal oleh para anggota Polri bak masih menyandang jabatan tinggi di Kepolisian.

Pada saat itu juga terdengar seruan dari masyarakat yang hadir seperti salah seorang yang berteriak "Itu jenderal atau TSK?" kepada Sambo.

Pengakuan Ferdy Sambo bunuh Yosua

Usai menjalani penyerahan tersebut, Ferdy Sambo akhirnya angkat bicara usai lama bungkam. Ia mengaku bersalah dan menyesal telah menghabisi nyawa bawahannya di kediaman dinasnya sendiri.

Adapun Ferdy Sambo mengaku dirinya dikuasai emosi dan membunuh Yosua atas nama cinta,

"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Meski publik telah mengetahui skenario Sambo, ia tetap kukuh bahwa sang istri tak bersalah dan menjadi korban dalam kasus ini.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," lanjut dia.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI