14. Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/pelat dina
Pelanggaran Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda maksimal Rp 500 ribu atau penjara maksimal 2 bulan
Patuhi setiap aturan di atas, jangan melanggarnya. Pastikan anda memiliki dokumen kelengkapan berkendara dan mengemudi sesuai dengan rambu-rambu.
Jika anda mematuhi semua aturan di atas, maka otomatis ketika ada pemeriksaan polisi langsung akan membiarkan anda lewat dan tidak kena tilang.
Cara lolos Operasi Zebra 2022 bukan dengan marah-marah, mengaku sebagai keluarga polisi atau bahkan mencoba menyogok aparat.