Cara Lolos Operasi Zebra 2022 Agar Tak Kena Tilang Polisi, Otomatis Dibiarkan Lewat

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:02 WIB
Cara Lolos Operasi Zebra 2022 Agar Tak Kena Tilang Polisi, Otomatis Dibiarkan Lewat
cara lolos Operasi Zebra 2022 - Ilustrasi tilang [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

14. Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/pelat dina

Pelanggaran Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda maksimal Rp 500 ribu atau penjara maksimal 2 bulan

Patuhi setiap aturan di atas, jangan melanggarnya. Pastikan anda memiliki dokumen kelengkapan berkendara dan mengemudi sesuai dengan rambu-rambu.

Jika anda mematuhi semua aturan di atas, maka otomatis ketika ada pemeriksaan polisi langsung akan membiarkan anda lewat dan tidak kena tilang.

Cara lolos Operasi Zebra 2022 bukan dengan marah-marah, mengaku sebagai keluarga polisi atau bahkan mencoba menyogok aparat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI