Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:27 WIB
Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas kembali menjadi sorotan publik. Usai penetapan beberapa tersangka, termasuk "otak" utama dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo, kini kasus ini dilimpahkan kepada Kejagung untuk nantinya dilaksanakan sidang putusan dakwaan kepada Ferdy Sambo cs. 

Pada Rabu, (05/10/22) kemarin dilakukan pelimpahan kasus tahap II dari pihak Polri ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas kasus ini untuk nantinya mengadili Ferdy Sambo cs. Simak inilah 5 fakta terbaru kasus Ferdy Sambo selengkapnya.

1. Tampil di publik namun dapat perlakuan istimewa

Kehadiran Ferdy Sambo dalam pelimpahan kasus tahap II ke Kejagung diwarnai dengan teriakan dari salah satu wartawan yang terlihat emosi karena Sambo masih dilindungi oleh para anggota Polri yang mengawalnya untuk masuk ke gedung Kejagung.

Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan

"Itu jenderal atau TSK?" teriak wartawan tersebut. Dengan pengawalan ketat, akhirnya Ferdy Sambo berhasil masuk ke gedung Kejagung.

2. Pertontonkan Brigadir RR dan KM

Dalam pelimpahan kasus ini, Brigadir RR dan KM seolah "dipertontonkan" ke publik sebelum masuk ke gedung Kejagung dengan diminta melepas masker oleh petugas.

Keduanya pun berdiri berdampingan menghadap banyak wartawan yang telah menunggu kehadiran mereka sejak pagi hari.

3. Minta maaf ke keluarga Brigadir J

Baca Juga: Ferdy Sambo Memang Beda, Disebut Tetap Yakin Tak Bersalah Bunuh Brigadir J Walau Terancam Hukuman Mati

Di tengah tengah pengawalan ketat dari Brimob, Ferdy Sambo sempat mengungkap permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan ibu Brigadir Yosua" ungkap Sambo sambil keluar dari mobil taktis Brimob.

4. Penetapan jadwal sidang setelah 10 Oktober mendatang

Kelengkapan berkas perkara yang menjerat Ferdy Sambo ini terus dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri guna memberikan tanggal pasti persidangan untuk mengadili 5 orang tersangka. Pihak Kejagung pun mengungkap bahwa penentuan tanggal sidang Sambo akan dilakukan setelah tanggal 10 Oktober 2022 mendatang, setelah berkas perkara telah dilengkapi.

5. Ferdy Sambo cs ditahan oleh Kejagung

Tak hanya pelimpahan kasus, Kejagung juga akan menahan 5 orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer, dan Brigadir Ricky Rizal sesuai dengan prosedur dari Bareskrim dan Brimob hingga persidangan dilakukan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI