Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:27 WIB
Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan ibu Brigadir Yosua" ungkap Sambo sambil keluar dari mobil taktis Brimob.

4. Penetapan jadwal sidang setelah 10 Oktober mendatang

Kelengkapan berkas perkara yang menjerat Ferdy Sambo ini terus dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri guna memberikan tanggal pasti persidangan untuk mengadili 5 orang tersangka. Pihak Kejagung pun mengungkap bahwa penentuan tanggal sidang Sambo akan dilakukan setelah tanggal 10 Oktober 2022 mendatang, setelah berkas perkara telah dilengkapi.

5. Ferdy Sambo cs ditahan oleh Kejagung

Tak hanya pelimpahan kasus, Kejagung juga akan menahan 5 orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer, dan Brigadir Ricky Rizal sesuai dengan prosedur dari Bareskrim dan Brimob hingga persidangan dilakukan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI