Lebih lanjut, polisi akan memeriksa Rizky Billar esok hari, Kamis (6/10/2022) dalam kapasitasnya selaku terlapor. Pemeriksaan itu diagendakan berlangsung pukul 13.00 WIB.
"Hari Kamis 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB, akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," pungkas Ade.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, peristiwa kekerasan yang dilaporkan Lesti terjadi sebanyak dua kali pada Rabu (28/9/2022). Pertama pada pukul 02.30 WIB dan kedua pukul 10.00 WIB.
"Berawal saat korban dan lerlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban," tutur Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Awalnya, kata Zulpan, Lesti sempat meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke orang tuanya. Namun, Rizky Billar emosi lalu membanting hingga mencekik kroban.
"Terlapor emosi, mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh kelantai," beber Zulpan.
Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIB Rizky Billar kembali melakukan kekerasan. Dia menarik Lesti hingga membanting Lesti di kamar mandi.
"Sehinga tangan kanan, kiri,leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," imbuhnya.
Baca Juga: Panggilan Pemeriksaan Polres Metro, Rizky Billar Minta Ditunda Karena Psikis Terganggu