Mangkir Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT, Rizky Billar Klaim Hadir Pekan Depan dan Kooperatif

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:18 WIB
Mangkir Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT, Rizky Billar Klaim Hadir Pekan Depan dan Kooperatif
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade April. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Rizky Billar meminta penundaan selama satu pekan terkait agenda pemeriksaannya selaku terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesty Kejora. Melalui kuasa hukumnya, Rizky berjanji akan hadir pada pekan depan dan akan bersikap kooperatif.

Sedianya, Rizky akan diperiksa di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) pukul 11.00 WIB. Ada sejumlah alasan terkait ketidakhadiran Rizky.

"Beliau minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata kuasa hukum Rizky, Ade Epril di lokasi.

Ade menambahkan, kliennya mengalami gangguan psikis. Pasalnya, Rizky terguncang akibat pemberitaan di media sosial dan media massa.

"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," beber Ade.

Sebelumnya, polisi belum menerima soal konfirmasi kehadiran Rizky Billar. Dalam hal ini belum mengetahui apakah Rizky Billar akan memenuhi panggilan penyidik atau malah tidak hadir.

"Belum ada (konfirmasi kehadiran Rizky Billar)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary menyampaikan, saksi tersebut adalah dua orang pekerja rumah tangga atau pengasuh anak Lesti. Kemudian satu saksi lain adalah karyawan Leslar Entertaiment.

"Melakukan pemeriksaan terhadap korban, melakukan pemeriksaan dua orang ART/Pengasuh Anak dan karyawan Leslar Entertaiment," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Panggilan Pemeriksaan Polres Metro, Rizky Billar Minta Ditunda Karena Psikis Terganggu

Saat ini, polisi akan memeriksa saksi lain guna mendapatkan keterangan terkait kasus KDRT tersebut. Kata Ade, penyidik akan kembali memeriksa penjaga rumah dan pekerja rumah tangga lainnya.
",Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lain, ART dan Penjaga rumah," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI