Ferdy Sambo Memang Beda, Disebut Tetap Yakin Tak Bersalah Bunuh Brigadir J Walau Terancam Hukuman Mati

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Ferdy Sambo Memang Beda, Disebut Tetap Yakin Tak Bersalah Bunuh Brigadir J Walau Terancam Hukuman Mati
Ferdy Sambo, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat dihadirkan di Kejaksaan Agung (Kejagung). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka pembunuhan Brigadir J sudah resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022). Termasuk tersangka utamanya, Ferdy Sambo, yang sempat menyampaikan beberapa patah kata di hadapan wartawan.

Mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf atas kejahatan yang telah dilakukannya hingga menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.

Permintaan maafnya inilah yang kemudian dianalisis oleh sejumlah pakar, termasuk Ahli Forensik, Handoko Gani. Lewat wawancaranya di program Kompas Petang, Handoko dengan telak menegaskan Sambo yang telah dilucuti kekuasaannya ini masih sama seperti Sambo sebelumnya.

Pasalnya, menurut Handoko, Sambo masih tetap selaras dengan keyakinan bahwa pembunuhan yang dilakukannya sudah benar.

Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan

"Apa yang disampaikan ini sebetulnya masih selaras dengan apa yang disampaikan pertama kali, beliau ini masih menggunakan kebenaran (dalam menilai) tindakan yang beliau lakukan," tutur Handoko, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).

Namun Handoko tidak bisa memastikan apakah ada ketulusan di balik permintaan maaf Sambo tersebut. Ia hanya menilai permintaan maaf itu memang telah direncanakan sebelumnya.

"(Permintaan maaf Sambo) sudah dalam koridor yang benar, dalam artian ini secara perencanaan sudah direncanakan untuk meminta maaf," ungkap Handoko, termasuk pula dengan penyesalan Sambo yang dinilai Handoko sebagai bagian dari strateginya.

"Saya rasa adalah sebuah strategi juga beliau menyatakan penyesalan, tetapi di sisi lain beliau (disebut di beberapa media) tidak tahu bagaimana mengungkapkan emosi (setelah) menerima berita bahwa istrinya dilecehkan, sehingga beliau melakukan tindakan-tindakan tersebut," ujar Handoko.

"Saya pikir masih selaras, bahwa beliau masih merasa benar, apa yang beliau lakukan saat itu sebagai suami yang mempertahankan keluarga dan istrinya," terang sang pakar melanjutkan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Lebih Enak Dengarkan Lagu Bob Tutupoly

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Karena itulah, menjadi tugas bagi para penegak hukum untuk membuktikan bahwa Sambo bersalah dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk mulai dari merencanakan pembunuhan hingga obstruction of justice.

Padahal pasal berlapis yang disangkakan kepadanya bisa mengakibatkan Sambo terancam hukuman mati, yakni bila terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.

Di sisi lain, sikap serta pernyataan Sambo saat digiring ke kendaraan taktis (rantis) pasca dari Kejagung juga wujud upayanya melindungi sang istri.

"Dari apa yang disampaikan itu lebih kepada garis-garis besar yang nanti akan beliau lakukan di persidangan, yaitu akan mengatakan tindakannya tersebut sebagai wujud cinta kasihnya terhadap sang istri, bahwa istrinya dilecehkan, hanya korban, tidak tahu apa-apa, dan saya yang salah. Nah ini arahnya akan begitu, saya yang salah, kalau mau dihukum, saya," pungkas Handoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI