Suara.com - Artis Rizky Billar dipastikan tidak memenuhi pemeriksaan selaku terlapor dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesty Kejora. Rizky sedianya akan diperiksa pada pukul 13.00, Kamis (6/10/2022) siang ini.
Kuasa hukum Rizky Billar Neas Ginting menyampaikan, kliennya saat ini masih ada kesibukan. Tak hanya itu, Rizky juga juga disebut tengah menunggu ustaz.
"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz, juga beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," kata Neas di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum lainnya, Ade Erpil menyatakan kalau Rizky Billar mengalami gangguan psikis. Pasalnya, Rizky terguncang akibat pemberitaan di media sosial dan media massa.
Baca Juga: Kena Mental, Rizky Billar Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Kasus KDRT
"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," katanya.
Sebelumnya, polisi belum menerima soal konfirmasi kehadiran Rizky Billar. Dalam hal ini belum mengetahui apakah Rizky Billar akan memenuhi panggilan penyidik atau malah tidak hadir.
"Belum ada (konfirmasi kehadiran Rizky Billar)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menyampaikan, saksi tersebut adalah dua orang pekerja rumah tangga atau pengasuh anak Lesti. Kemudian satu saksi lain adalah karyawan Leslar Entertaiment.
"Melakukan pemeriksaan terhadap korban, melakukan pemeriksaan dua orang ART/Pengasuh Anak dan karyawan Leslar Entertaiment," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Rizky Billar Diperiksa Polisi, Warganet: Mamam Lu Disumpahin Satu Bataliyon Emak-emak Pengajian
Saat ini, polisi akan memeriksa saksi lain guna mendapatkan keterangan terkait kasus KDRT tersebut. Kata Ade, penyidik akan kembali memeriksa penjaga rumah dan pekerja rumah tangga lainnya.
"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lain, ART dan Penjaga rumah," sambungnya.
Lebih lanjut, polisi akan memeriksa Rizky Billar esok hari, Kamis (6/10/2022) dalam kapasitasnya selaku terlapor. Pemeriksaan itu diagendakan berlangsung pukul 13.00 WIB.
"Hari Kamis 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB, akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," pungkas Ade.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, peristiwa kekerasan yang dilaporkan Lesti terjadi sebanyak dua kali pada Rabu (28/9/2022). Pertama pada pukul 02.30 WIB dan kedua pukul 10.00 WIB.
"Berawal saat korban dan lerlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban," tutur Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Awalnya, kata Zulpan, Lesti sempat meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke orang tuanya. Namun, Rizky Billar emosi lalu membanting hingga mencekik kroban.
"Terlapor emosi, mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh kelantai," beber Zulpan.
Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIB Rizky Billar kembali melakukan kekerasan. Dia menarik Lesti hingga membanting Lesti di kamar mandi.
"Sehinga tangan kanan, kiri,leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," katanya.