Suara.com - Periliaku kepolisian kembali menjadi sorotan, seorang mahasiswa bernama Yulius Yatu alias Ongen diduga menjadi korban penyiksaan dan intimidasi oleh anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu.
Korban diduga dianiaya karena kritikannya lewat status WhatsApp terkait pengamanan unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM.
Informasi yang diterima Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), korban dijemput empat orang yang tidak dikenal diduga anggota polisi pada pukul 21.00 WIT di kediamannya.

"Seraya keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum," kata Anggota KontraS, Abimanyu Septiadji Sungsang dalam keterangan kepada Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Diungkapkan Abimanyu, saat diseret korban tetap mengalami pemukulan dari para terduga pelaku.
"Hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan," ujarnya.
Pada pukul 21.35 WIT, korban selanjutnya dibawa ke Polres Halmahera Utara. Di sana korban kembali mengalami tindak kekerasan, intimidasi hingga dimasukkan ke kandang anjing. Tak hanya itu korban juga diancam dibunuh.
"Korban diseret untuk dimasukkan ke dalam kandang anjing dan diancam bahwa mereka bisa saja membunuh korban hingga tidak ada yang tahu," kata Abimanyu.
Ongen mengalami intimidasi dengan ditunjukkan video pemukulan terhadap demonstran.
Baca Juga: KEJAM! Keterangan Resmi Polisi, Lesti Kejora Mengalami KDRT Bukan Kali Pertama, Sudah Sering
"Korban kembali dipukuli oleh pelaku, ditendang menggunakan lutut kaki, dan menakut-nakuti korban dengan menunjukkan video pemukulan terhadap massa aksi bahwa ia akan bernasib sama dengan massa aksi yang ditahan dan ditangkap karena melakukan aksi tolak BBM di Ternate," jelas Abimanyu.