Sudah Dimaafkan Keluarga Korban, Anggota TNI Pelaku Tendangan Kungfu di Kanjuruhan Tetap Diproses Hukum

Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:49 WIB
Sudah Dimaafkan Keluarga Korban, Anggota TNI Pelaku Tendangan Kungfu di Kanjuruhan Tetap Diproses Hukum
Video prajurit TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji pihaknya akan mengusut tentara yang melakukan tendangan kungfu kepada Aremania. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan saat ini pihak Mabes TNI sedang melakukan investigasi untuk mengungkapnya.Andika menegaskan proses pidana oknum pidana terhadap oknum yang terlibat kekerasan supporter di tragedi Kanjuruhan.

"Ini bukan etik, tapi pidana," ujar Andika di Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).

Andika mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa aksi kekerasan terhadap supporter yang beredar dalam video tragedi Stadion Kanjuruhan diluar kewenangan.

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena itu sudah sangat berlebihan," jelas Andika.

Andika Perkasa juga menyampaikan bahwa sejak kemarin sore 2 Oktober 2022, pihaknya telah melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI