Suara.com - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris ternyata pernah mendapat hukuman 20 tahun di tahun 2010 lalu. Namun, belum sampai masa hukuman itu selesai, Abdul Haris kini sudah dijatuhi hukuman lagi oleh Komdis PSSI yakni dilarang terlibat dalam pertandingan seumur hidup. Kok bisa?
Di tahun 2010, Komisi Disiplin PSSI menghukum Abdul Haris dilarang aktif di sepak bola selama 20 tahun. Kala itu, Abdul Harus dihukum terkait percobaan suap terhadap Komdis PSSI.
Hinca Panjaitan, Ketua Komdis PSSI kala itu mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Abdul Haris adalah mencoba menyuap saat Arema melawan Persema Malang di Kanjuruhan di lanjutan Liga Super Indonesia (10/1/2010).
Saat pertandingan itu, terdapat peristiwa pitch invader yakni penonton masuk ke lapangan yang membuat Arema harus didenda Rp 50 juta dan hukuman bertanding tanpa penonton.
Baca Juga: KPAI: Anak yang Kehilangan Ortu di Tragedi Kanjuruhan Perlu Figur Pengganti
Karena hukuman terhadap Arema itulah Abdul Haris mencoba menyuap Hinca Pandjaitan melalui telepon. Selain itu, Abdul Haris juga disebut melakukan fitnah kepada Komdis dalam sebuah wawancara radio.
Abdul Haris mengatakan bahwa Komdis meminta uang kepada Arema agar putusan denda tersebut bisa diatur lagi.
Tudingan itu akhinya diakui Abdu Haris saat sidang Komdis PSSI. Perbuatan itu membuatnya dijatuhi hukuman 20 tahun tidak boleh aktif di sepak bola.
Dua belas tahun berselang dari sanksi tersebut, Abdul Haris kembali dijatuhi hukuman dari Komdis PSSI terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Menariknya, kurun waktu ini menunjukkan bahwa Abdul Haris masih belum menyelesaikan waktu hukuman 20 tahunnya yang seharusnya berakhir di tahun 2030.
Baca Juga: Raja Charles III Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Kanjuruhan
Belum ada keterangan resmi dari PSSI terkait menumpuknya hukuman Abdul Haris ini. Apakah hukuman tersebut diputihkan atau tidak.
Hukuman Seumur Hidup terkait Tragedi Kanjuruhan
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dengan hukuman dilarang untuk beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing mengatakan bahwa sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sudah seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin seperti dimuat Antara, Selasa (4/10/2022).
Erwin menjelaskan, sesungguhnya, seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut, harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.
Menurutnya, dengan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.
"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.
Selain memberikan sanksi seumur hidup tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan sepak bola, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.