Suara.com - Menanggapi permintaan maaf Ferdy Sambo, pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pernyataan maaf tersebut sudah terlambat.
"Empat bulan sudah maaf-maaf ini sudah basi. Mau sama siapa lagi minta maaf," kata Nelson seperti dikutip dari kanal YouTube Official iNews pada Kamis (6/10/22).
Nelson lantas berkelakar bahwa daripada mendengar permintaan maaf Sambo, ia lebih baik mendengarkan lagu milik Bob Tutupoly yang berjudul Mengapa Tiada Maaf Bagimu.
"Kalau yang menyangkut maaf-maaf ini, saya lebih enak mendengar lagu Bob Tutupoly Mengapa Tiada Maaf Bagimu," kata Nelson sambil tertawa.
Baca Juga: Wajah Putri Candrawathi Kembali Jadi Perdebatan Netizen: Mukanya Bisa Gini, Bisa Gitu
Kuasa hukum Brigadir J lantas mempertanyakan mengapa permintaan maaf baru dilontarkan sekarang.
Bahkan dulu, pelaku sama sekali tidak memberikan ucapan duka cita ataupun bunga dan kemarin saat keluarga Brigadir J datang ke Jakarta, tidak ada pernyataan apapun dari Sambo.
"Ini dari mulai beliau diperiksa, ucapan duka cita nggak ada. Bunga nggak ada. Katanya anak kesayangan,"
"Kemarin orang tua almarhum Brigadir Yosua datang ke Jakarta dengan pacar lamanya dengan ayahandanya. Saya tanya, maafnya gimana?" kata Nelson.
Lebih lanjut, mewakili keluarga Brigadir J, ia mengungkapkan bahwa semoga saja permintaan maaf tersebut bisa meringankan Sambo.
Baca Juga: Pakar Baca Ekspresi Putri Candrawathi saat Pertama Kali Pakai Baju Tahanan: Tidak Ada Penyesalan
"Jadi sekali lagi, kami kuasa hukum atas nama keluarga ya sudahlah minta maaf itu mudah-mudahan bisa meringankan atau membuat dahaga di gurun pasir. Karena sia-sia sudah," pungkasnya.
Telah dikabarkan sebelumnya, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir J.
Keterangan tersebut ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ungkap Sambo pada Rabu (5/10/2022).
Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Sambo keluar dari Gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob. Ia juga mengaku menyesal karena telah membunuh Brigadir J.
"Saya sangat menyesal," lanjut Sambo.
Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," pungkasnya.