Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Cuekin Panggilan, KPK Ingatkan Pihak yang Pengaruhi Saksi Ada Sanksi Hukumnya

Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:08 WIB
Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Cuekin Panggilan, KPK Ingatkan Pihak yang Pengaruhi Saksi Ada Sanksi Hukumnya
Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda Enembe (kanan) cuekin panggilan KPK. (Antara/Hendrina Dian Kandipi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhui panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Keduanya cuekin panggilan KPK tanmpa konfirmasi.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dipanggil penyidik selaku ibu rumah tangga. Sedangkan anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.

Ali menjelaskan sedianya keduanya bakal ditanya hingga dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca Juga: Periksa Pilot, KPK Telisik Sejumlah Lokasi Yang dikunjungi Lukas Enembe Naik Private Jet

KPK mengimbau terhadap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.

Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]

"KPK juga mengingatkan kepada siapapun dilarang Undang-Undang untuk mempengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," kata Ali.

Lukas Enembe Juga Mangkir

Sebelumnya pada Senin (26/9), KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI