Gegara Status WhatsApp, Empat Aparat Diduga Siksa Mahasiswa: Dipukul hingga Dimasukkan Kandang Anjing

Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Gegara Status WhatsApp, Empat Aparat Diduga Siksa Mahasiswa: Dipukul hingga Dimasukkan Kandang Anjing
Korban penganiayaan (KonstraS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen diduga menjadi korban empat aparat kepolisian Polres Halmahera Utara akibat status WhatsApp.

Kejadian tersebut berawal dari korban yang membuat status WhatsApp tentang kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan proses pengamanan aksi massa terkait kenaikan harga BBM.

Selang sehari kemudian, korban didatangi oleh empat orang tidak dikenal di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIT pada 20 September 2022. Saat bertemu korban, empat pelaku kemudian memukul korban tepat di bagian wajah, mencekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum.

Ketika korban diseret, pelaku tetap memukuli korban hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan.

Melansir laman resmi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sekitar pukul 21.35 WIT, keempat pelaku tersebut membawa korban menuju Polres Halmahera Utara.

Status WhatsApp korban (KonstraS)
Status WhatsApp korban (KonstraS)

Korban Dimasukkan ke Kandang Anjing

Korban yang dibawa ke Polres Halmahera Utara kemudian diseret dan dimasukkan ke dalam kandang anjing. Dia dimasukkan ke dalam kandang dan diancam bahwa anjing-anjing tersebut bisa saja membunuh korban hingga tidak ada yang tahu.

Tak sampai di situ, korban yang seorang diri kembali dipukuli pelaku, ditendang menggunakan lutut kaki, dan menakut-nakuti korban dengan menunjukkan video pemukulan terhadap massa aksi bahwa ia akan bernasib sama dengan massa aksi yang ditahan dan ditangkap karena melakukan aksi tolak BBM di Ternate.

Bahkan setelah korban meminta untuk berhenti disiksa, pelaku malah memaksa korban berguling-guling di lantai yang basah, dan diarahkan untuk sujud dengan posisi kedua tangan korban diletakkan di bagian punggung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Kronologi Lengkap! Mahasiswa Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya, Ditelanjangi, Disulut Rokok

Pada saat korban sudah tidak kuat lagi, kemudian ia dipaksa untuk push up.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI