Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 46 telah dibuka pada Selasa, 4 Oktober 2022 kemarin. Informasi ini disampaikan oleh pihak manajemen melalui akun Instagram resmi dari Kartu Prakerja @prakerja.go.id. Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46 berikut.
Jika sebelumnya Anda belum dinyatakan terverifikasi dapat kembali mengikuti program gelombang ke-46 ini dengan cara klik menu "Gabung Gelombang". Akan tetapi, bagi peserta yang sama sekali belum mengikuti program ini, harus mendaftarkan aku terlebih dahulu di prakerja.go.id.
"Langsung klik 'Gabung Gelombang' yuk Sob! Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," itulah keterangan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja melalui akun Instagramnya. dikutip pada Rabu (5/10/2022).
Melansir dari laman resminya, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang akan ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga: Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar
Melalui program Kartu Prakerja ini pemerintah memiki tujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas masing-masing individu dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan potensi kewirausahaan.
Peserta yang lolos Kartu Prakerja nantinya akan mendapat bantuan pelatihan atau pembekalan dari kompetensi kerja dan kewirausahaan serta mendapatkan sejumlah insentif yang akan diberikan secara non tunai.
Lantas bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46? Simak langkah-langkahnya lengkap dengan syarat sebagai peserta Kartu Prakerja berikut.
Sebelum mendaftarkan sebagai peserta Kartu Prakerja, Anda terlebih dahulu harus memahami syarat yang ditetapkan berikut ini.
Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
• Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun ke atas.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, maupun pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, misalnya pekerja/buruh yang dirumahkan dan juga pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
• Bukan merupakan golongan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
• Maksimal 2 NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Selanjutnya, untuk mendaftar,Anda harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut:
• Buka browser di perangkat Anda.
• Kemudian, buat akun melalui situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
• Masukkan alamat email dan juga password yang terdiri dari 6 karakter lalu konfirmasi password.
• Klik centang pada pernyataan di bawah "Ulangi Password", setelah itu klik Daftar.
• Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang telah didaftarkan pada situs Prakerja untuk melakukan verifikasi.
• Jika sudah melakukan verifikasi, maka proses pendaftaran berhasil dan Anda dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
Setelah semua langkah-langkah pendaftaran akun pada tahap sebelumnya selesai maka Anda mulai ke tahap pendaftaran. Berikut ini caranya:
• Masuk ke laman Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
• Lakukan verifikasi KTP dengan cara mengisi NIK, nomor KK dan juga tanggal lahir, lalu klik "Lanjutkan".
• Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai.
• Saat mengunggah foto KTP, Anda harus perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan dengan lancar.
• Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
• Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya yaitu verifikasi nomor HP.
• Klik "Kirim".
• Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Lalu klik "Verifikasi".
• Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai kondisi Anda yang sebenarnya.
• Isi hingga selesai, jika sudah selesai maka klik "Oke".
• Setelah itu, para calon peserta harus melakukan tes motivasi dan juga kemampuan dasar agar dapat terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja.
• Caranya dengan klik menu "Mulai Sekarang".
• Setelah selesai melakukan tes, pendaftaran tinggal mengikuti seleksi gelombang.
• Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, kemudian klik "Gabung".
• Selanjutnya akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisikan beberapa pernyataan.
• Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
• Tahap pendaftaran Kartu Prakerja pun selesai. Untuk dapat mengetahui pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 46, calon peserta daoat memantau dashboard secara berkala.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerinta memutuskan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun depan (2023). Pemerintah akan menambah anggaran program itu sebesar Rp 5 triliun dengan target penerima yaitu 1,5 juta orang. Pemerintah berencana melakukan penyesuaian besaran bantuan yang hendak diterima peserta sebesar Rp 4,2 juta per individu.
Demikian tadi cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46 yang telah resmi dibuka. Jika sudah memenuhi syarat di atas, maka segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan pelatihan kewirauhasaan dan sejumlah intensiv dari pemerintah!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari