DPR Dinilai Intervensi Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru, Habiburokhman: Tanya Sendiri ke Komisoner Terpilih

Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:06 WIB
DPR Dinilai Intervensi Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru, Habiburokhman: Tanya Sendiri ke Komisoner Terpilih
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Taufan pun menyebut langkah yang diambil DPR RI itu dapat dianggap sebagai intervensi yang melemahkan Komnas HAM. Pemilihan anggota Komnas HAM berbeda dengan lembaga lainnya seperti KPK dan KPU.

"Pansel (panitia seleksi) Komnas HAM itu berbeda dengan KPU atau KPK. Di mana Pansel dibentuk pemerintah, tapi untuk Komnas HAM sepenuhnya dibentuk oleh Sidang Paripurna Komnas HAM. Itulah otonomi lembaga ini, melebihi independesi lembaga negara lain seperti KPU dan KPK," jelasnya.

Atas dasar itu dia meminta agar pemilihan Ketua Komnas HAM, pengganti dirinya diulang, setelah Presiden Jokowi memberikan SK kepada sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

"Nanti setelah kesembilannya mendapatkan SK Presiden, Insya Allah tanggal 13 Nopember dimana masa tugas kami berakhir, maka dalam Sidang Paripurna pertama, agenda mereka adalah memilih Ketua dan Wakil Ketua (2 orang)," kata Taufan.

Diberitakan sebelumnya, dari sembilan calon anggota atau komisioner Komnas HAM, Komisi III DPR RI memilih Atnike Nova Sigiro menjadi ketua. Kesembilan komisioner dipilih dari 14 nama yang mengikuti fit and proper test sejak Jumat (30/9).

Sembilan komisioner terpilih yaitu:

1. Abdul Haris Semendawai
2. Anis Hidayah
3. Atnike Nova Sigiro (ketua)
4. Hari Kurniawan
5. Prabianto Mukti Wibowo
6. Pramono Ubaid Tanthowi
7. Putu Elvina
8. Saurlin P. Siagian
9. Uli Parulian Sihombing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI