Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Punya Dua Pilihan: Dicopot atau Sukarela Mundur

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:47 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Punya Dua Pilihan: Dicopot atau Sukarela Mundur
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memberikan keterangan pers di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [ANTARA/Vicki Febrianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fadli Zon, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan harus segera ada pihak yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Salah satunya adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Fadli menilai wajar apabila Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Nico. Fadli justru menyarankan hal itu segera dilakukan, sebagaimana desakan banyak pihak.

"Harus ada yang bertanggung jawab. Kalau saya lihat sih kapolda juga diganti saja, kan itu aspirasi masyarakat juga," ujar Fadli di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Sebelum menunggu pencopotan resmi dari Polri, menurut Fadli, seharusnya Nico juga dapat lebih sensitif menanggapi desakan mundur dirinya. Nico diharapkan dapat memilih di antara dua pilihan, mundur atau tunggu pencopotan.

Baca Juga: Data Jumlah Anak yang Terdampak Tragedi Kanjuruhan, KPAI Akan Beri Pendampingan Psikis

Tetapi Fadli menyarankan bahwa sebaiknya Nico secara sadar mundur sebagai Kapolda Jatim

"Jadi harus sensitif lah melihat, misalkan, kalau di luar negeri itu bukan dicopot, mundur. Jadi masih revolusi mentalnya jalan, mereka mengundurkan diri baik itu kapolres, kapolda," kata Fadli.

Sebelumnya, Fadli tegas menyatakan kunci dari munculnya tragedi Kanjuruhan, Malang adalah gas air mata yang ditembakkan polisi.

Diketahui asap dari gas air mata yang menyesakkan itu diduga menjadi penyebab terbesar jatuhnya korban nyawa hingga lebih dari 100 orang.

Baca Juga: Begini Rasanya Terkena Tembakan Gas Air Mata, Netizen: Nggak Sanggup Hati Ngebayangin di Stadion Kanjuruhan yang Tertutup

"Menurut saya kuncinya jelas di situ gas air mata. Penerapan gas air mata di lapangan yang kabarnya itu tidak diperbolehkan oleh FIFA sendiri jelas," kata Fadli.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen ini mempertanyakan aparat kepolisian, mengapa tidak melakukan penanganan dengan cara lain, tanpa gas air mata.

 Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat ditemui wartawan di Gedung DPR. (Suara.com/Novian)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat ditemui wartawan di Gedung DPR. (Suara.com/Novian)

"Kenapa, misalnya kalau untuk mempersiapkan, mengantisipasi itu water cannon. Tentu enggak akan banyak korban, apalagi sampai meninggal," kata Fadli.

Karena itu, menurut dia, seharusnya investigasi tragedi Kanjuruhan tidak bertele-tele lantaran sudah diketahui pasti sebab dan akibatnya, yakni gas air mata. Pihak yang bertanggung jawab sudah seharusnya segera ditetapkan.

"Seharusnya bisa secara cepat, paling tidak siapa yang bertanggung jawab supaya ini tidak terulang lagi. Kalau muter-muter kemudian tidak jelas atau dicari kambing hitam, salah menyalahkan," ujar Fadli.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI berharap langkah Kapolri Listyo Sigit tidak hanya terhenti atau sebatas mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ia meminta Polri juga menyeret polisi-polisi yang terbukti bersalah, baik secara sanksi. Termasuk untuk mengusut pihak-pihak terlibat lainnya yang berada di Polda Jawa Timur.

"Kalau perlu pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pertandingan itu ya dalam hal ini kepolisian ya harus diberi sanksi juga. Termasuk orang-orang yang di poldanya itu, kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu," kata Santoso, Selasa (4/10/2022).

Tidak hanya sebatas pemberian sanksi, menurut Santoso, Polri seharusnya mengikuti langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan menyeret secara pidana tentara yang melakukan pemukulan dan penendangan di luar wewenang terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan.

"Oh iya harus karena ini menyebabkan kematian, enggak bisa," kata Santoso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI