Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, merespons permintaan maaf Ferdy Sambo. Dia mengatakan permintaan maaf itu sudah terlambat.
"Ya sudah terlambat. Kan nanti di persidangan, kan kami beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertobat ya," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Kamaruddin mengatakan, keluarga Brigadir J sudah lama menanti permohonan maaf Ferdy Sambo. Jika sedari awal kasus ini mencuat, mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf, Kamaruddin bilang pihaknya mempertimbangkan membantu proses hukumnya.
"Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu," kata dia.
Baca Juga: Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo
"Tapi karena dia terus membuat alibi palsu, ya kami hajar terus. Tapi kalau dia sadar dan bertobat saya janji saya akan bantu dia," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo minta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.
Permohonan maaf itu disampaikannya usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ungkap Sambo kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Mengenakan rompi tahanan Kejagung, dia mengaku menyesal membunuh ajudannya sendiri, Brigadir J.
Baca Juga: Kejagung Targetkan Pelimpahan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel Senin Depan
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan.
Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo.