Apa Saja Hukuman yang Dijatuhkan Komdis PSSI ke Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan?

Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:34 WIB
Apa Saja Hukuman yang Dijatuhkan Komdis PSSI ke Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan?
Stadion Kanjuruhan. (Suara.com/Dimas Angga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arema FC juga turut merasakan tragedi Kanjuruhan. Erwin menilai ada kesalahan dan kelalaian dari badan pelaksana atau klub Arema FC pada laga derbi melawan Persebaya Surabaya.

Gara-gara tragedi Kanjuruhan tersebut, Komdis PSSI memutuskan untuk melarang Arema mengikuti pertandingan sebagai tuan rumah. Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 ayat (1), (2), dan (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang," kata Erwin Tobing. Selain itu disebut juga Arema hanya boleh mengikuti pertandingan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

4. Arema FC Didenda Rp250 Juta

Bukan hanya larangan bermain di kandang, Komdis PSSI pun memberikan denda pada Arema FC. Denda itu sebagai wujud kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa ratusan orang sehingga Arema FC harus membayar denda sebanyak Rp250 juta.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI