Diketahui asap dari gas air mata yang menyesakkan itu diduga menjadi penyebab terbesar jatuhnya korban nyawa hingga lebih dari 100 orang.

"Menurut saya kuncinya jelas di situ gas air mata. Penerapan gas air mata di lapangan yang kabarnya itu tidak diperbolehkan oleh FIFA sendiri jelas," kata Fadli.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen ini mempertanyakan aparat kepolisian, mengapa tidak melakukan penanganan dengan cara lain, tanpa gas air mata.
"Kenapa, misalnya kalau untuk mempersiapkan, mengantisipasi itu bukan water cannon, bukan air yang netral. Tentu enggak akan banyak korban, apalagi sampai meninggal," kata Fadli.
Karena itu, menurut dia, seharusnya investigasi tragedi Kanjuruhan tidak bertele-tele lantaran sudah diketahui pasti sebab dan akibatnya, yakni gas air mata. Pihak yang bertanggung jawab sudah seharusnya segera ditetapkan.
"Seharusnya bisa secara cepat, paling tidak siapa yang bertanggung jawab supaya ini tidak terulang lagi. Kalau muter-muter kemudian tidak jelas atau dicari kambing hitam, salah menyalahkan," ujar Fadli.