Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mewanti-wanti aparat baik TNI maupun Polri bahwa rakyat yang menjadi suporter dan menikmati sepak bola di Stadion Kanjuruhan bukan merupakan musuh. Fadli lantas meminta adanya peninjauan ulang prosedur pengamanan atau penanganan massa oleh aparat agar tragedi maut tidak berulang.
"Saya kira perlu ditinjau ulang untuk prosedur atau apa dalam penanganan itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Bukan saja di Stadion Kanjuruhan, rakyat yang berbondong-bindong datang ke stadion hanya berkeinginan mencari hiburan dari ajang pertandingan olahraga.
Baca Juga: Tendangan Kungfu Oknum TNI ke Aremania, KSAD Jenderal Dudung Serahkan Proses ke TGIPF
Karena itu sepatutnya tidak diberlakukan tindakan berlebih dan di luar wewenang, semisal kekerasan dan tembakan gas air mata oleh aparat di Kanjuruhan.
"Rakyat itu bukan musuh, apalagi ini suporter sepak bola. Mereka datang ke situ untuk santai-santai, untuk menikmati hiburan, mengapresiasi tim yang bertanding olahraga. Jangan dianggap musuh," kata Fadli.
Menurut Fadli apa yang dilakukan aparat hingga menimbulkan tragedi Kanjuruhan mengesankan bahwa mereka memandang rakyat sebagai musuh. Seharusnya hal-hal seperti itu yang seharusnya diubah dan dihilangkan.
"Ini seperti menganggap rakyat itu kayak musuh. Ini enggak boleh, mentalitas seperti ini yang harus diubah dari aparat penegak hukum juga, aparat pengamanan," kata Fadli.
Gegara Gas Air Mata
Baca Juga: Komnas HAM Sampaikan Beberapa Temuan terkait Peristiwa di Stadion Kanjuruhan
Sebelumnya, Fadli tegas menyatakan bahwa kunci dari munculnya tragedi Kanjuruhan, Malang ialah gas air mata yang ditembakan kepolisian.
Diketahui asap dari gas air mata yang menyesakkan itu diduga menjadi penyebab terbesar jatuhnya korban nyawa hingga lebih dari 100 orang.
"Menurut saya kuncinya jelas di situ gas air mata. Penerapan gas air mata di lapangan yang kabarnya itu tidak diperbolehkan oleh FIFA sendiri jelas," kata Fadli.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen ini mempertanyakan aparat kepolisian, mengapa tidak melakukan penanganan dengan cara lain, tanpa gas air mata.
"Kenapa, misalnya kalau untuk mempersiapkan, mengantisipasi itu bukan water cannon, bukan air yang netral. Tentu enggak akan banyak korban, apalagi sampai meninggal," kata Fadli.
Karena itu, menurut dia, seharusnya investigasi tragedi Kanjuruhan tidak bertele-tele lantaran sudah diketahui pasti sebab dan akibatnya, yakni gas air mata. Pihak yang bertanggung jawab sudah seharusnya segera ditetapkan.
"Seharusnya bisa secara cepat, paling tidak siapa yang bertanggung jawab supaya ini tidak terulang lagi. Kalau muter-muter kemudian tidak jelas atau dicari kambing hitam, salah menyalahkan," ujar Fadli.