Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Fatayat NU Desak Ada Tribun Khusus Kelompok Rentan

Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:41 WIB
Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Fatayat NU Desak Ada Tribun Khusus Kelompok Rentan
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi perempuan Fatayat NU mendesak adanya tibun yang disediakan bagi kelompok rentan, yakni anak dan perempuan pada penyelenggaraan pertandingan olahraga, seperti sepak bola.

Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maemunah mengatakan bahwa tragedi Kanjuruhan harus dijadikan refleksi bagi seluruh pihak terkait, terutama pemerintah untuk bisa menciptakan tempat termasuk stadion yang ramah terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam terhadap kejadian tersebut dan melakukan doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan, Malang,” ujarnya pada Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, perlu ada aturan batas usia bagi masyarakat untuk membawa anak-anak di lokasi keramaian.

Baca Juga: KontraS Duga Ada Pihak-pihak yang Coba Kaburkan Fakta Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan data sementara, total sebanyak 133 korban yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan. Data itu diperoleh dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang hingga Selasa (4/10/2022).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang korban perempuan yang meninggal dunia dan laki-laki 91 orang. Diantara jumlah tersebut, 37 orang anak dengan rentang usia 3 tahun hingga 17 tahun, serta korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang.

Fatayat NU merekomendasikan berbagai hal yakni penyediaan tempat atau lokasi khusus kelompok rentan, perempuan dan anak-anak dalam setiap kegiatan pertandingan olah raga.

Selanjutnya, memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, perempuan dan anak-anak dalam setiap penanganan kericuhan, keributan, dan sejenisnya.

Berikutnya, melakukan investigasi dan proses hukum terhadap tragedi Kanjuruhan. Tindakan tegas harus dilakukan kepada siapapun yang lalai atau bersalah sehingga menyebabkan suasana tidak terkendali dan timbul korban jiwa.

Baca Juga: Kengerian di Pintu 13 Oleh Sulastri: Sang Suami Berkorban Demi Cucu (Part 2)

"Selain rekomendasi tersebut, Fatayat NU juga menghimbau masyarakat untuk tidak membawa anak-anak di lokasi keramaian yang berpotensi terhadap kericuhan” terang dia lagi. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI