Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang turut memantau kasus Tragedi Kanjuruhan menduga ada pihak-pihak yang mencoba mengaburkan fakta. Tentunya, hal ini dilakukan agar pertanggungjawabatan soal proses hukum menjadi kabur.
Ratusan orang tewas dalam insiden yang terjadi usai laga antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya itu pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Jika dilihat perkembangan yang ada, saya menduga sepertinya ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengaburkan fakta. Bisa jadi, hal ini dilakukan agar menghindari pertanggungjawaban hukum terkait peristiwa yang terjadi," kata Ketua Divisi Hukum KontraS Andi Rezaldi dalam pesan singkat, Rabu (5/10/2022).
Teranyar, ada kabar yang menyebut kalau Aremania bernama Kelpin yang merekam insiden di Stadion Kanjuruhan diculik. Polisi pun membantah adanya penculikan dan berdalih hanya memeriksa sosok Kelpin sebagai saksi.
Andi menyebut, apa yang dilakukan polisi patut diduga sebagai bentuk intimidasi.
Tentunya, pola-pola semacam ini kerap menyasar kepada orang-orang yang bicara fakta terkait sebuah peristiwa.
"Kami menduga apa yang dilakukan pihak kepolisian ini sebagai bentuk intimidasi terhadap orang-orang yang bicara fakta terkait peristiwa kekerasan yang telah terjadi. Mungkin bagi mereka, cara-cara seperti ini ampuh untuk memberangus suara-suara kritis," sambungnya.
Menurut Andi, cara-cara membungkap suara kritis sebetulnya tidak akan bisa menutupi suatu fakta. Terlebih, fakta-fakta kekerasan yang dilakukan aparat terhadap para Aremania di Stadion Kanjuruhan pasti akan terungkap.
"Kami mendorong pihak kepolisian hentikan cara-cara intimidatif seperti itu," papar dia.
Dari Ade Armando Hingga PSSI