Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mau tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terulang di kemudian hari. Karena itu, ia meminta Kementerian PUPR untuk dapat mengaudit kelayakan seluruh stadion yang digunakan untuk pertandingan seluruh liga.
"Saya juga akan perintahkan Menteri PU untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk liga, baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3, semuanya. Apakah gerbangnya sesuai dengan standar? Cukup lebar?" kata Jokowi usai mengunjungi korban yang tengah dirawat di RSUD dr. Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).
Jokowi lantas mendorong semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola pertandingan sepak bola di Indonesia, mulai dari manajemen lapangan, pertandingan, hingga pengelolaan stadion. Berkaitan dengan hal tersebut Jokowi menyampaikan bahwa Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) juga menyatakan kesanggupannya untuk membantu perbaikan tersebut apabila diperlukan.
"Senin malam saya sudah telepon kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino. Beliau menyampaikan, kalau diperlukan FIFA bisa membantu memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia. Beliau menyampaikan kesanggupannya itu," jelasnya.
Berikan Santunan
Jokowi menyalurkan santunan kepada 129 keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan di RSUD dr. Saiful Anwar, Kota Malang. Ia berharap santunan itu bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Jokowi menyebut kalau santunan bukan hanya berasal dari pemerintah pusat tetapi juga dari pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Malang dan Bank Jatim. Adapun Jokowi menyalurkan santunan sebesar Rp 50 juta.
"Semoga itu bisa meringankan beban daripada keluarga korban," kata Jokowi.
Selain itu, Kepala Negara juga sempat menjenguk para korban yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. memastikan para korban selamat mendapatkan pelayanan terbaik. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan bahwa perawatan korban selamat dalam tragedi Kanjuruhan seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah.
"Saya sudah menyampaikan kepada para pasien korban bahwa seluruh biaya untuk perawatan ditanggung oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah," tuturnya.