Febri Diansyah: Pak Sambo Memasrahkan Nasibnya pada Majelis Hakim

Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:28 WIB
Febri Diansyah: Pak Sambo Memasrahkan Nasibnya pada Majelis Hakim
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Febri Diansyah, kuasa hukum tersangka pembunuhan Ferdy Sambo, mengungkap nasib kliennya yang akan disidang. Ia mengatakan Ferdy Sambo telah menyerahkan nasibnya kepada majelis hakum terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," ujar Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Adapun Febri Diasnyah bersama Arman Harnis dan penasihat hukum Ferdy Sambo lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung har ini. Kedatangannya itu dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan disampaikan kepada awak media massa.

Baca Juga: 'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J: Ngaku Lakukan Demi Cinta Pada Istri

Saat ini, Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Febri melanjutkan, hal terpenting dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J adalah proses pembuktian beserta keputusan yang adil bagi semua pihak.

Aktivis antikorupsi kelahiran Sumatera Barat ini juga menyatakan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam kesempatan ini, pria yang sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas ini juga berjanji akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani perkara itu.

Febri bersama kuasa hukum lainnya juga telah berkoordinasi dengan Putri Candrawathi, begitu kliennya itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. [ANTARA]

Baca Juga: Dulu Pernah Terucap, Kini Sebuah Kalimat Tegas Presiden Jokowi Kembali Terlontar Instruksi Usut Tragedi Kanjuruhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI