Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menjadi pemimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengumumkan tiga rekomendasi dari hasil putusan buntut dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Diketahui, rekomendasi yang diumumkan oleh Mahfud MD tersebut berdasarkan pada rapat perdana TGIPF yang digelar pada hari Selasa (4/10/2022) bersama dengan 13 anggota TGIPF lainnya.
Lantas, apa sajakah isi rekomendasi TGIPF terkait dengan tragedi Kanjuruhan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Rekomendasi pertama yaitu penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang.
2. Rekomendasi kedua yaitu adanya sinkronisasi regulasi FIFA dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sinkronisasi tersebut kemudian akan disosialisasikan ke pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam sepakbola Indonesia.
3. Rekomendasi ketiga yaitu Mahfud MD mengumumkan akan dihentikannya seluruh aktivitas gelaran Liga 1 dan Liga 3.
Diketahui, keputusan tersebut juga sudah berdasarkan pada persetujuan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
Kegiatan PSSI terlebih Liga 1, 2, dan 3 akan dihentikan terlebih dahulu sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah TGIPF menyampaikan rekomendasinya.
Ketua TGIPF tersebut berupaya untuk melaporkan hasil kerja kepada Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu tiga minggu kedepan.
Sebagai informasi, sebelumnya Mahfud MD sudah mengumumkan bahwa terdapat empat rencana jangka pendek yang akan dilakukan terkait dengan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Rencana tersebut antara lain yaitu, pertama, meminta Polri untuk mengungkap pelaku tindak pidana sehingga menyebabkan kerusuhan.
Mahfud MD juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi terhadap keamanan di Kabupaten Malang.
Tidak hanya itu, ia juga memerintahkan pada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk segera memberikan tindakan kepada anggotanya yang melakukan tindakan berlebihan di luar dari kewenangannya.
Rencana kedua yaitu Mahfud MD meminta kepada Ketua PSSI yaitu Mochamad Irawan atau lebih akrab disebut Iwan Bule untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi yang menjadi induk sepakbola Indonesia tersebut.
Rencana ketiga yaitu pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 1-2 hari ke depan.
Tidak hanya itu, pimpinan TGIPF tersebut menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk yang mengalami trauma akan ditanggung oleh pihak pemerintah.
Keempat, rencana terakhir yaitu ia meminta kepada Menpora agar memanggil para petinggi PSSI, pemilik klub, panpel atau panitia pelaksana, dan pihak-pihak terkait untuk memastikan tegaknya aturan yang telah dibuat oleh FIFA. Serta peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaksanaan pertandingan sepak bola di Tanah Air.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa