Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menjadi pemimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengumumkan tiga rekomendasi dari hasil putusan buntut dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Diketahui, rekomendasi yang diumumkan oleh Mahfud MD tersebut berdasarkan pada rapat perdana TGIPF yang digelar pada hari Selasa (4/10/2022) bersama dengan 13 anggota TGIPF lainnya.
Lantas, apa sajakah isi rekomendasi TGIPF terkait dengan tragedi Kanjuruhan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Rekomendasi pertama yaitu penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang.
2. Rekomendasi kedua yaitu adanya sinkronisasi regulasi FIFA dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sinkronisasi tersebut kemudian akan disosialisasikan ke pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam sepakbola Indonesia.
3. Rekomendasi ketiga yaitu Mahfud MD mengumumkan akan dihentikannya seluruh aktivitas gelaran Liga 1 dan Liga 3.
Diketahui, keputusan tersebut juga sudah berdasarkan pada persetujuan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
Kegiatan PSSI terlebih Liga 1, 2, dan 3 akan dihentikan terlebih dahulu sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah TGIPF menyampaikan rekomendasinya.
Ketua TGIPF tersebut berupaya untuk melaporkan hasil kerja kepada Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu tiga minggu kedepan.
Sebagai informasi, sebelumnya Mahfud MD sudah mengumumkan bahwa terdapat empat rencana jangka pendek yang akan dilakukan terkait dengan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut.