LPSK Minta Para Aremania Berani Bersaksi Soal Tragedi Kanjuruhan: Agar Terang Perkara Ini

Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:38 WIB
LPSK Minta Para Aremania Berani Bersaksi Soal Tragedi Kanjuruhan: Agar Terang Perkara Ini
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Dalam pernyataannya terkait Tragedi Kanjuruhan, ia meminta kepada Aremania untuk berani buka suara. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada seluruh Aremania, pendukung klub Arema FC, untuk berani bersaksi terkait insiden di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Tujuannya untuk membikin terang soal tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

"Sebaiknya para Aremania berani jadi saksi agar mengungkap terang perkara ini," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya pada Rabu (5/10/2022).

Teranyar, mencuat kabar terkait penculikan terhadap Aremania bernama Kelpin yang merekam kengerian di Pintu 13 saat Tragedi Kanjuruhan terjadi.

Dalam hal ini, LPSK meminta Kelpin untuk mengajukan permohonan. Edwin menyebut, kabar dugaan penculikan Kelpin telah diterimanya sejak Senin (4/10/2022) kemarin.

"Kami sudah dengar sejak Senin kemarin, tapi kami juga belum ketemu Kelpin," kata Edwin.

Edwin mengatakan kekinian LPSK sedang mencari tahu kontaknya untuk kemudian diminta mengajukan perlindungan kepada LPSK.

"Atau Kelpin silakan hubungi LPSK atau saya," ujarnya.

Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada warga Malang menjadi korban atau saksi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang untuk mengajukan perlindungan.

Baca Juga: Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan

"Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI