Masih unggahan tersebut, Kelpin disebutkan telah kembali dengan selamat dan ternyata dibawa ke Polresta Malang Kota. Hal itu berdasarkan keterangan kerabat.
Namun kabar diculiknya Kelpin dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dian mengatakan Kelpin diamankan untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa penyidik.
"Yang merekam itu (Kelpin, red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10).