Aremania Perekam Video Detik-detik Tragedi Kanjuruhan Sempat Diculik, KontraS: Setop Intimidasi!

Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:35 WIB
Aremania Perekam Video Detik-detik Tragedi Kanjuruhan Sempat Diculik, KontraS: Setop Intimidasi!
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang. [Suara.com/Yuliharto Simon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sempat mencuat kabar soal seorang Aremania atau suporter klub sepak bola Arema bernama Kelpin diculik pihak kepolisian. Musababnya, Kelpin merupakan sosok yang merekam detik-detik Aremania terjebak di pintu stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu.

Kepolisian pun telah membantah soal adanya kabar penculikan tersebut. Polisi menyatakan cuma mengamankan Kelpin untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa.

Ketua Divisi Hukum KontraS, Andi Rezaldi menyebut, apa yang dilakukan polisi patut diduga sebagai bentuk intimidasi. Tentunya, pola-pola semacam ini kerap menyasar kepada orang-orang yang bicara fakta terkait sebuah peristiwa.

"Kami menduga apa yang dilakukan pihak kepolisian ini sebagai bentuk intimidasi terhadap orang-orang yang bicara fakta terkait peristiwa kekerasan yang telah terjadi. Mungkin bagi mereka, cara-cara seperti ini ampuh untuk memberangus suara-suara kritis," kata Andi saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Cerita Aremania Probolinggo Selamat Tragedi Kanjuruhan: Sebelum Ada Gas Air Mata Sudah Ada Pukulan Aparat

Menurut Andi, cara-cara membungkap suara kritis sebetulnya tidak akan bisa menutupi suatu fakta. Terlebih, fakta-fakta kekerasan yang dilakukan aparat terhadap para Aremania di Stadion Kanjuruhan pasti akan terungkap.

"Padahal sebetulnya tidak, kebenaran pasti akan terungkap. Salah satunya berkaitan dengan keterlibatan dan pertanggungjawaban hukum pimpinan dan anggota aparat keamanan yang melakukan kekerasan," jelas dia.

Untuk itu, KontraS mendorong pihak kepolisian untuk menghentikan cara-cara intimidatif seperti itu.

Respons LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK meminta Kelpin perekam kengerian Pintu 13 saat Tragedi Kanjuruhan untuk mengajukan permohonan. Beredar kabar bahwa Kelpin sempat diculik.

Baca Juga: Usut Kekerasan Prajurit TNI di Stadion Kanjuruhan, Panglima TNI: Kini Unsur Pimpinan Sedang Diperiksa

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan kabar dugaan penculikan Kelpin telah diterimanya sejak Senin (4/10) kemarin.

"Kami sudah dengar sejak Senin kemarin, tapi kami juga belum ketemu Kelpin," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (5/10).

Edwin mengatakan kekinian LPSK sedang mencari tahu kontaknya untuk kemudian diminta mengajukan perlindungan kepada LPSK. "Atau Kelpin silakan hubungi LPSK atau saya," ujarnya.

Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada warga Malang menjadi korban atau saksi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang untuk mengajukan perlindungan.

"Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," tuturnya.

Diberitakan, beredar kabar Kelpin diculik intel dan sejumlah aparat. Dia diduga diculik karena video tentang kengerian di Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan yang diunggahnya.

Videonya itu viral di media sosial, karena memperlihatkan situasi massa yang hendak berusaha keluar dari Pintu 13 yang terkunci saat gas air mata ditembakkan polisi.

Melansir unggahan akun Instagram @kolektifa, disebutkan bahwa K akan diundang Mata Najwa sebagai narasumber tragedi Kanjuruhan.

"Tahu video yang tak share kemarin kan video TikTok Kelpinbotem yang nunjukin kalau pintu terkunci dari luar saat gas air mata mengepul di Tribun. Kelvin diundang Mata Najwa ke Jakarta untuk memberikan kesaksian dan harusnya berangkat siang ini tapi nahas waktu di stasiun dia diculik Intel dari oknum aparat dan akhirnya gagal berangkat. banyak saksinya orang di stasiun. mohon doanya semua agar Kelpin selamat," tulis keterangan unggahan tersebut.

Masih dalam unggahan tersebut, Zen RS dari redaksi Mata Najwa mengatakan bahwa pihaknya tidak mengundang yang bersangkutan.

"Setelah cek ke internal tidak atau belum ada komunikasi atau undangan dari tim kami kepada saudara Kelvin saya sudah cek ke berbagai desk (Mata Najwa, tim daily sampai tim investigasi) mudah-mudahan tetap dalam keadaan sehat dan baik-baik saja, Amin," tulis Zen RS.

Masih unggahan tersebut, Kelpin disebutkan telah kembali dengan selamat dan ternyata dibawa ke Polresta Malang Kota. Hal itu berdasarkan keterangan kerabat.

Namun kabar diculiknya Kelpin dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dian mengatakan Kelpin diamankan untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa penyidik.

"Yang merekam itu (Kelpin, red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI