Suara.com - Tersangka Ferdy Sambo mengaku harus membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lantaran rasa cinta kepada istrinya Putri Candrawathi.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).
Sambo menyebut dirinya sudah tidak bisa berkata-kata lagi atas perbuatan Brigadir J saat berada di Magelang. Sambo mengaku termakan oleh emosinya sendiri.
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas dia.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Ibu dan Ayah Brigadir Yosua
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," imbuhnya.
Ferdy Sambo Menyesal
Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob masuk ke kendaraan taktis (rantis), Rabu (5/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membunuh Brigadir J.
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Ngaku Sangat Menyesal Usai Diperiksa Kejagung, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah
Sebut Putri Candrawathi Tak Bersalah
Ferdy Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum.
Selain itu, Sambo mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," papar dia.
Minta Maaf
Selain mengaku menyesal, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir J.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan Bapak dari Yosua," ungkap Sambo kepada wartaean, Rabu (5/10/2022).